Buat Anda yang ingin menulis buku, tunggu sebentar. Anda harus baca tulisan saya ini sebelum memutuskan jalan terbaik yang Anda pilih.
Saya seorang penulis buku, sejak tahun 2006 sudah menulis 4 buku. Dan ada beberapa draft buku di komputer saya, yang belum saya selesaikan. Selain karena kesibukan dengan pekerjaan mendesain rumah tinggal, juga karena saya sedang merencanakan cara-cara lain untuk mempublikasikan buku-buku saya.
Apa yang menjadi ganjalan adalah karena iklim penerbitan di Indonesia masih belum berpihak pada penulis. 10% royalti mungkin hanya bisa dipakai makan selama sebulan dan setelah itu kita harus cari makan sendiri dengan bekerja lainnya. Menulis menurut saya belum bisa dijadikan sebagai mata pencaharian. Masalah utama bukan pada penulis, tapi penerbit. Apa saja masalah yang bisa terjadi dengan penerbit?
- Penerbit, setelah menyatakan mau menerbitkan naskah kita, tiba-tiba membatalkan penerbitan. Alasannya; pertama mungkin karena dia tidak ada biaya menerbitkan, atau sedang ada masalah dalam perusahaannya, atau secara sederhana ternyata penerbit berpikir buku Anda belum layak jual dari sisi ekonomi.
- Penerbit membutuhkan waktu lama untuk menerbitkan buku. Pengalaman saya dengan penerbit; setidaknya butuh 4-5 bulan menunggu buku kita muncul di pasaran.
- Buku terbit tapi tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Kadang-kadang karena tidak teliti atau tidak pahamnya redaksi penerbit atas naskah kita, mereka menghilangkan atau merubah isi naskah yang penting atau bagian vital dari buku. Pengalaman saya; kredit gambar (keterangan gambar foto milik siapa) yang seharusnya tampil dalam buku saya dihilangkan begitu saja oleh redaksi penerbit. Dalam hal ini saya merasa malu dengan pemilik obyek yang saya foto atau pemilik gambar-gambar tersebut karena mereka bisa saja mengira saya tidak mencantumkan kredit mereka.
- Penerbit tidak transparan dalam laporan jumlah buku yang terjual. Nah inilah yang paling tidak enak untuk penulis, karena disini letak penulis dihargai secara material. Sudah royalti kecil (10%), kena pajak penulis 2,5% (pemerintah rupanya juga belum berpihak pada penulis), hasil penjualan ga jelas, royalti ga jelas pula. Inilah faktor utama kita masih dirugikan penerbit, dan menjadi penulis masih belum bisa menjadi sumber penghasilan utama di negeri ini.
- Copyright atau hak penerbitan secara default selalu diklaim oleh penerbit. Bila kita ingin menerbitkan kembali suatu saat akan menemui kesulitan karena sudah ada kontrak yang mengikat kita dengan penerbit eksklusif ini.
Meskipun demikian, kita kenal penerbit-penerbit besar yang cukup baik managemennya dan bisa berlaku adil terhadap penulis. Penerbit ini biasanya yang sudah mapan dan besar.
Sekarang ini, saya mencoba berpikir agar menulis yang kita lakukan dengan susah payah tidak terlalu dipakai sebagai sapi perahan bisnis semata oleh penerbit. Salah satu caranya adalah dengan menerbitkan sendiri buku-buku kita, atau mencari investor yang mau menjadi penerbit kita dengan perjanjian yang lebih menguntungkan. Hal ini masih saya usahakan.
Cara lain yang saya ingin lakukan adalah mendapatkan hak eksklusif agar copyright ada di tangan kita sebagai penulis. Kita harus mampu menawar hak penerbitan jangan sampai hanya dimiliki oleh satu penerbit saja, tapi usahakan kita bisa memilih penerbit mana yang akan menerbitkan buku kita.
Saya memang belum menggunakan cara terakhir, tapi salah seorang teman penulis saya mengatakan ia mendapatkan kontrak dua tahun bekerjasama dengan salah satu penerbit. Menurut saya ini cara yang sangat baik karena dengan demikian setelah dua tahun, ia bisa memilih penerbit lain bila ingin merevisi atau menerbitkan ulang buku tersebut. Saya mulai menyadari bahwa penerbit selalu mengajukan hak eksklusif penerbitan agar ia mendapatkan keuntungan terbanyak dari penulis untuk kepentingannya sendiri.
Cara lain lagi yang sedang saya buat saat ini; mencoba menawarkan naskah kita ke penerbit luar negeri. Saat ini saya sudah menyelesaikan sebuah naskah buku berbahasa Inggris tentang sebuah topik yang cukup populer dan saya akan mendapatkan jawaban kepastiannya hari ini juga. Inilah hebatnya penerbit luar negeri; mereka bisa mereview naskah buku hanya dalam waktu 24 jam dan memutuskan untuk menerbitkannya atau tidak. Lain dengan penerbit di Indonesia yang setidaknya butuh 2 bulan 😉
Bila cara saya ini berhasil, maka saya akan menjadi penulis internasional. Doakan saya ya.
Bila berhasil, saya akan sharing dengan Anda.
Ada barang baru apa dibilang orang2…